Arsip untuk Health in Polemic

Gatal Bisa karena Alergi

DIREKTUR Teknis PT Jace Octavia Mandiri (JOM) Gunawan dengan tegas membantah penyebab gatal-gatal yang muncul di tengah-tengah warga Sagulung, bukanlah bersumber dari ferro sand yang diimpor dari LS Nikko Copper (perusahaan Korea produsen ferrosand), Sabtu (11/4)

Gunawan menanggapi permasalahan yang terjadi pada warga rumah liar (ruli) di belakang Kantor Kecamatan Sagulung. Kemarin, puluhan warga ruli  mengaku menderita sakit dan gatal. “Jika memang benar, tunjukkan kepada kami apa hasil medis tersebut,” tantang Gunawan. Gunawan meminta bukti diagnosa dokter, terkait warga yang mengaku mengalami penyakit, setelah datangnya 3.800 ton ferro sand.

PT JOM sendiri tetap keukeuh memegang hasil penilitan yang dilakukan IPB PT Batan Teknologi yang telah membuktikan, melalui LD50 dan TCPLP ferro sand bukanlah limbah B3. “Ini kan hasil penelitan para ahli, bukan kata saya,” ujar Gunawan.

Mengenai penyakit tersebut, kata Gunawan, belum terbukti sama sekali. Gunawan meminta agar dokter spesialis yang berkompeten untuk dapat membuktikan dan menganalisa apa benar ferro sand tersebut mencemari lingkungan sekitar. “Kami juga tak akan lepas tangan kok,” jelasnya dengan tegas meminta hal ini ditunjukkan dengan bukti akurat.

Bisa saja, kata dia lagi, penyakit warga bersumber dari luar, atau penyakit alergi, artinya bukan disebabkan ferro sand. “Kita lihat dulu lah faktor obyektifnya, jangan dulu menyimpulkan ,” katanya. “Selama ini kan, dasar pencemaran akibat ferro sand ini tak pernah cukup,” jelasnya.(hdr)

Tinggalkan sebuah Komentar

PT JOM Bersikeras

MANAJEMEN PT JOM tetap bersikeras bahwa ferro sand tersebut bukan limbah B3. Untuk itulah kenapa sampai saat ini mereka enggan merekspor bahan tersebut ke negara asalnya.

Direktur Teknis PT JOM, Gunawan, menyatakan pihaknya akan selalu terbuka pada berbagai desakan yang selama ini meminta untuk segera mereekspor ferro sand tersebut. Namun ia tetap berpendirian ferro sand yang diimpor dari LS Nikko Copper (perusahaan Korea produsen ferro sand) tersebut bukanlah copper slag yang mengandung B3. “Ini tidak berbahaya kok,” jelasnya, Rabu (8/4).

Dari data tersebut, kata Gunawan, telah dilakukan proses penelitian melalui LD50 dan TCPLP sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No 85 tahun 1999. Bahan yang digunakan untuk sanblasting dan bata merah ini, tidak menunjukkan adanya kandungan toksisiti/kadar beracun baik organik maupun non organik. “Ini ramah lingkungan dan bukan barang bekas pakai,” tegas Gunawan.

Ia juga mengaku berpegangan pada sertifikat dari PT Batan Teknologi yang mengatakan bahwa senyawa kimia pada ferro sand itu bukanlah limbah B3. “Kalau memang ingin ditindaklanjuti, silakan saja. Tapi tolong koordinasi dulu dengan kami. Jika dicurigai silakan periksa, kami siap membuktikannya,” tutup Gunawan.(hdr)

Tinggalkan sebuah Komentar

Jangan Konsumsi Permen Yake

BPOM: Positif Tercemar Melamin

Jangan Konsumsi Permen Yake JAKARTA, TRIBUN - Jangan coba-coba mengonsumsi Yake Assorted Candies. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan bahwa permen coklat tersebut positif tercemar melamin sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Badan POM, Husniah Rubiana Thamrin Akib menyebutkan, Yake Assorted Candies yang terdiri atas dua jenis, berbentuk panjang dan lonjong, positif mengandung melamin hingga 5,86 ppm. Orang yang mengonsumsi makanan bermelamin bisa mengalami kerusakan fungsi otak, gagal ginjal, kerusakan hati, mata, telinga, bahkan kematian.

Produk tersebut juga tidak terdaftar di BPOM sehingga masuk kategori barang impor ilegal. Husniah meminta masyarakat tidak mengonsumsi makanan tersebut, dan waspada terhadap makanan lainnya yang tidak terdaftar di BPOM. Kata dia BPOM segera menarik produk-produk makanan dan minuman yang tidak terdaftar di BPOM dari pasaran untuk dimusnahkan.

“Untuk yang memproduksi permen ini akan dijerat UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara,”kata Husniah di kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakata Pusat, Jumat (6/3).

Hasil uji berbeda BPOM melakukan uji terhadap 10 jenis makanan dan minuman yang berdasar uji Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dinyatakan mengandung melamin. Dari hasil pengujian ulang oleh BPOM, hanya dua jenis yang dinyatakan positif mengandung melamin, yakni permen Yake Assorted Candies.

Namun demikian, BPOM mengungkapkan bahwa lima jenis produk tidak terdaftar di BPOM sehingga harus dimusnahkan. Lima produk dimaksud adalah  dua jenis Yake Assorted Candies (panjang dan lonjong), Kembang gula Tirol Choco Mix isi 10 pcs (nomor registrasi fiktif), Nestle Bear Brand sterilized low fat milk, isi 140 ml, dan Fanfun Sweet Heart Biscuit.

Sedangkan lima produk lain yang terdaftar di BPOM adalah Kino Bear, coklat crispy, registrasi MD 662211108168, produksi PT Kinosentra Industrindo (masih diuji). F&N, susu kental manis isi 390 gram, registrasi ML 505417006156, produksi PD Aneka Jaya (aman),  Dutchmil Yoghurt Drink Natural isi 180 ml, registrasi ML 406505001229), produksi PT Nirwana Lestari (aman)

Selanjutnya Pura Low Fat UHT, milk beverage, isi 1 liter, registrasi ML 405708002189, produksi PT Sukanda Djaya (aman), Crown Lonx, biskuit rasa coklat, berat 150 gram ML 827118009109, produksi PT Koin Bumi (aman). “Produk-produk itu sudah terdaftar BPOM dan tidak mengandung melamin,” kata Husniah.

Mengapa hasil uji BPOM berbeda dengan hasil uji YLKI? Husniah menjelaskan, perbedaan hasil itu disebabkan cara pengujian yang berbeda. Menurutnya, BPOM menggunakan alat Liquid chromatography Mass Spectrum Mass spectrometric (LCMSMS). Sedangkan YLKI menggunakan High Pressure Liquid Chromatography (HPLC).

Menurut Husniah, uji laboratorium yang dilakukan YLKI menggunakan alat yang tidak direkomendasikan WHO. “Cara yang kita gunakan merupakan standar WHO,” katanya.

Dia mengimbau warga yang menemukan produk yang telah dinyatakan berbahaya dan produk ilegal yang tidak terdaftar di BPOM, agar menginformasikan melalui  pengaduan konsumen 4263333 atau 32199000 dan SMS ke 0815-11997772.

Batam bebas
Pantauan Tribun ke berbagai pusat perbelanjaan di Batam, Jumat (6/3), tidak menemukan produk-produk beracun maupun yang masuk daftar ilegal oleh BPOM. Pantuan dilakukan di Hypermart Nagoya Hill, Top 100 Jodoh Penuin, Jodoh Centre, dan sejumlah minimarket di Jodoh, Nagoya, dan Batam Centre.

Seorang pramuniaga di Hypermart Nagoya Hill mengaku tidak pernah menjual produk-produk  tersebut, termasuk Yake Assorted Candies. “Saya belum pernah mendengar nama permen ini. Ini saja yang kita jual,” ujar pramuniaga itu sambil menunjuk berbagai jenis permen yang dipajang di etalase.

Yanto, seorang pelanggan Hypermart Nagoya Hill, mengaku tak pernah mendengar nama permen tersebut, apalagi di dalamnya terkandung zat melamin. “Wah, Mas, jangankan membeli, namanya saja saya baru dengar hari ini,” ujar warga Baloi itu.

Demikian juga karyawan Plaza Top 100 Penuin dan Jodoh Centre. “Semua barang yang masuk (permen) hanya yang di-display saja. Manajemen juga lebih hati-hati memasukkan barang kemari, terlebih lagi barang impor dari Cina,” ujar seorang karyawan Plaza Top 100 Penuin.

Sejumlah minimarket yang dikunjungi Tribun, juga tidak menjual berbagai jenis makanan yang masuk daftar ilegal oleh BPOM. Produk makanan dan minuman asal Cina yang biasanya marak, juga tidak terlihat.

“Stock produk Cina kira-kira tiga bulan yang lalu sudah tidak masuk. Hal ini mengingat banyak barang yang tidak aman konsumsi,” ujar Wati, karyawan sebuah pusat perbelanjaan. (hdr/kompas.com)

Tinggalkan sebuah Komentar

Waspadai Racikan Puyer

Bercampur dengan Bahan Obat Lain

Rakerda Kesehatan Fokus ke Asuransi

Waspadai Racikan PuyerBATAM, TRIBUN-Polemik racikan puyer merambah ke Batam. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Munzir Purba mengimbau para apoteker benar-benar menjalankan prosedur saat meracik puyer.

“Biasanya pemicu terjadinya polemik ini, karena mereka (apoteker) tidak mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan. Kalau melihat ada yang seperti ini, segera laporkan ke Dinas Kesehatan terdekat,” ujarnya saat

Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2009 di Hotel Goodway, Rabu (11/3) Racikan obat berwujud puyer ini, kian berpolemik manakala wadah racikan digilir oleh banyak obat di dalamnya. Sebut saja, satu hari, sebuah apotek menggiling obot hingga 10 kali racikan. Dapat dibayangkan, obat yang tercampur dengan obat-obat sebelumnya.

“Tempayan racikan ini harus selalu dibersihkan, menurut aturan yang berlaku, cara pemberihannya harus benar-benar diperhatikan, bukan hanya main cuci saja. Jika tidak dilakukan sebagaimana mestinya, pikirkan saja berapa banyak campuran obat dari berbagai jenis dan tingkat dosis yang berbeda yang tidak dibutuhkan tubuh. Jelas hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dalam raker tersebut, Munzir mengatakan akan memfokuskan pada asuransi kesehatan terutama pelayanan kesehatan bagi masyarakat keluarga miskin.

Penduduk miskin di Kepri mencapai 12,5 persen atau 149 ribu jiwa. Sedangkan penduduk nyaris miskin mencapai 25 persen dengan angka 298 ribu jiwa.

“Angka masyarakat miskin inilah yang berakibat pada permasalahan tarif bagaimana mendapatkan pelayanan kesehatan di Kepri. Hal ini, jelas menjadi sasaran pembangunan kesahatan di Kepri. Untuk itu, Dinas kesehatan lebih bersinergi agar mampu meningkatkan akses dan utilisasi perannya untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan lebih mensosialisasikan Jamkesmas,” terang Munzir.

Sekretaris Daerah Kepri Eddy Wijaya sangat mendukung program-program kesehatan yang sering dilaksanakan sebelumnya. “Saya harap, baik Kepri ataupun daerah lain di Indonesia jangan selalu dijadikan sebagai lahan permainan negara luar. Sebagai contoh, ada satu orang WNA yang bertandang ke Kepri, satu orang itu lantas digigit nyamuk dan positif mengidap malaria. Saat dia pulang ke negeranya, mereka malah mengatakan Indonesia adalah wabah malaria. Parahnya lagi, hal itu juga disebarkan melalui berbagai media di negaranya,” ujar Eddy.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Kesehatan Departeman RI Untung Suseno, Direktur RSUD dan beberapa RS Swasta di Batam, PT Jamsostek Tanjungpinang, Organisasi profesi (IDI, IBI, PPNI), beberapa LSM kesehatan, Kepala KKP Karimun, Batam dan Tanjungpinang, Kepala BTKL Batam dan Kepala Balai BPOM Pusat.(hdr)

Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.